Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Selasa, 21 Februari 2012

Makalah Profesionalisme Guru


“UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESI KEGURUANNYA GUNA MENGEMBANGKAN KURIKULUM”


 
Disusun Oleh :
Hesti Medianti




 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus.
Guru sebagai personel yang menduduki posisi strategis dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, dituntut untuk terus mengikuti berkembangnya konsep-konsep baru dalam dunia kepengajaran tersebut. Dalam situasi belajar mengajar, guru adalah pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas kepemimpinan yang dilakukan itu. Guru tidak melakukan instruksi-instruksi dan tidak berdiri di bawah instruksi manusia lain kecuali dirinya sendiri, setelah masuk dalam situasi kelas.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana upaya guru dalam meningkatkan profesi keguruan guna mengembangkan kurikulum?
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Globalisasi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat digodok dalam proses pendidikan yang berkualitas, dalam hal ini guru mempunyai peran yang amat penting dalam usaha pendidikan.
B.     Pengertian Guru
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang professional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui nasa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
C.    Syarat-syarat menjadi seorang guru
Meningat tugas guru yang sangat penting, maka harus memilki kriteria tertentu,  Ahmad Tafsir menjelaskan bahwa syarat-syarat yang harus dipenuhi guru adalah :
1.      Guru harus sudah dewasa, mengingat pentingnya tugas guru terkait dengan perkembangan seseorang, dan pada intinya terkait dengan nasib seseorang. Oleh karena itu, profesi keguruan harus dilaksanakan oleh orang yang bertanggung jawab. Dan hal ini dilakukan oleh orang yang sudah dewasa.
2.      Sehat jasmani dan rohani, guru harus memiliki kesehatan, baik jasmani maupun rohani. Itu karena jasmani yang tidak sehat akan menghambat proses pendidikan. Bahkan bila ia memiliki penyakit menular, hal ini dapat mebahaykan siswanya. Kesehatan rohani juga penting, karena orang gila dan idiot tidak mungkin menjadi guru karena mereka tidak mampu bertanggung jawab.
3.      Memiliki kemampuan dan keahlian mengajar, menjadi seorang guru tidak hanya harus menguasai materi pembelajarann, tetapi juga harus memilki keahlian khusus, itu karena mendidik adalah proses merubah tingkah laku manusia, dan mengubah seseorang dari keadaan tidak tahu menjadi tahu.
4.      Berkesusilaan dan berdedikasi tinggi, guru teladan, artinya seorang guru harus memiliki moral yang baik dan sikap yang mencerminkan segala tingkah laku yang baik, agar dapat menjadi teladan bagi siswanya, dedikasi penting bagi guru terutama dalam meningkatkan mutu mengajar.
D.    Profesionalisme Guru
Kompetensi adalah kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Untuk dapat melaksanakan tugas mengajar dengan baik, guru harus memilki kemampuan professional, yaitu terpenuhinya 10 kompetensi guru, yang meliputi :
1.      Menguasai bahan, meliputi :
a). Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah.
b). Menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi.
2.  Mengelola  program belajar mengajar, meliputi :
a). Merumuskan tujuan instruksional.
b). Mengenal dan dapat menggunakan prosedur instruksional yang tepat.
c). Melaksanakan program belajar mengajar.
d). Mengenal kemampuan anak didik.
3.  Mengelola kelas, meliputi :
a). Mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran.
b). Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi.
4.  Penggunaan Media atau sumber, meliputi :
a). Mengenal, memilih, dan menggunakan media.
b). Membuat alat bantu pelajaran (alat peraga) yang sederhana.
c). Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
d). Menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan.
5.  Menguasai landasan-landasan pendidikan.
6.  Mengelola interaksi-interaksi belajar mengajar.
7.  Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.
8.  Mengenal fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah, meliputi :
a). Mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan penyuluhan.
b). Menyelenggarakan layanan bimbingan dan penyuluhan.
9.  Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Suatu pekerjaan yang bersifat professional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas dasar pengertian ini, ternyata pekerjaan profesioanal berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.
Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
Profesionalisme menjadi tuntutan dari setiap pekerjaan. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani anak-anak atau siswa dengan berbagai karakteristik yang masing-masing tidak sama. Pekerjaaan sebagai guru menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnasi.
Guru yang profesional amat berarti bagi pembentukan sekolah unggulan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.
Untuk menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki 5 hal, yakni:
1)   Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.
2)   Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini meryupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
3)   Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampau tes hasil belajar.
4)   Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
5)   Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi profesi lainnya (Supriadi, 1999:98).
E.     Peranan Guru
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu :
1.      Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.
Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.      Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
3.      Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurng jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
4.      Peran guru sebagai pelajar. Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
5.      Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
6.      Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Selain pernanan diatas yang telah diungkapkan oleh WF Conell, Guru juga berperan  sebagai administrator, artinya seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Mutlak dilakukan ketika awal menjadi guru adalah memahami tujuan umum pendidikan, mamahami karakter siswa dengan berbagai perbedaan yang melatar belakanginya. Guru harus dapat meamahami tujuan pendidikan yang telah tercantum dalam suatu kurikulum dan guru hendaknya memberi kesempatan kepada siswa untuk mengere.lllllmbangkan potensinya.Cara belajar siswa yang berbeda-beda, memerlukan cara pendekatan pembelajaran yang berbeda. Guru harus mempergunakan berbagai pendekatan agar anak tidak cepat bosan. Kemampuan guru untuk melakukan berbagai pendekatan dalam belajar perlu diasah dan ditingkatkan. Jangan cepat merasa puas setelah mengajar, tetapi lihat hasil yang didapat setelah mengajar. Sudahkah sesuai dengan tujuan umum pendidikan. Perlu juga dipelajari penjabaran dari kurikulum yang dipergunakan agar yang diajarkan ketika di kelas tidak melenceng dari GBBP/kurikulum yang sudah ditentukan.
Guru juga perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang psikologi pendidikan dalam menghadapai siswa yang beraneka ragam. Karena tugas guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik yang akan membentuk jiwa dan kepribadian siswa. Maju dan mundur sebuah bangsa tergantung pada keberhasilan guru dalam mendidik siswanya.
Motivasi adalah suatu proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan, atau keadaan dan kesiapan dalam individu yang mendorong tingkah lakunya untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu.
Tugas guru adalah membangkitkan motivasi anak sehingga ia mau melakukan belajar. Motivasi dapat timbul dalam diri individu sendiri dan dapat pula timbul akibat pengaruh dari luar dirinya.
Untuk membangkitkan motivasi belajar siswa, guru hendaknya berusaha dengan berbagai cara. Berikut ini ada beberapa cara membangkitkan motivasi siswa :
1.      Kompetensi (persaingan), guru berusaha menciptakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya dan mengatasi prestasi orang lain.
2.      Pace making (membuat tujuan sementara atau dekat), pada awal kegiatan belajar-mengajar. Guru hendaknya terlebih dahulu menyampaikan kepada siswa indikator yang akan dicapainya sehingga dengan demikian siswa berusaha mencapai indikator tersebut.
3.      Tujuan yang jelas, motif mendorong individu untuk mencapaitujuan. Makin jelas tujuan, makin besar nilai tujuan bagi individu yang bersangkutan dan makin besar pula motivasi dalam melakukan suatu perbuatan.
4.      Kesempurnaan untuk seukses, kesuksesan dapat menimbulkan rasa puas, kesenangan dan kepercayaan terhadap diri sendiri, sedangkan kegagalan akan membawa efek yang sebaliknya. Dengan demikian, guru hendaknya banyak memberikan kesempatan kepada anak untuk meraih sukses dengan usaha sendiri, tentu saja dengan beimbingan guru.
5.      Mengadakan penilaian atau tes, pada umumnya semua siswa mau belajar dengan tujuan memperoleh nilai yang baik. Hal ini terbukti dalam kenyataan bahwa banyak siswa yang tidak belajar karena tidak ada ulangan. Akan tetapi, bila guru mengatakan bahwa lusa akan ulangan lisan, barulah siswa giat belajar dengan menghafal agar ia mendapat nilai baik. Jadi, angka atau nilai itu merupakan motivasi yang kuat bagi siswa.
Guru sebagai pemegang peranan penting dalam proses belajar hendaknya harus melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1.      Memahami dan menyadari profesinya sebagai tenaga pendidik.
2.      Mengikuti Perkembangan globalisasi, sehingga tidak menjadi guru yang ketinggalan jaman dalam proses berpikirnya.
3.      Mempersiapkan bahan ajar dengan baik, sebelum memulai kegiatan pembelajaran.
4.      Menciptakan suasana yang kondusif di kelas sehingga siswa senang belajar.
5.      Melibatkan diri dalam berbagai kegiatan penataran dan pelatihan peningkatan kinerja guru.
6.      Tanggap terhadap permasalah anak didiknya.
7.      Memperbanyak referensi dari berbagai sumber untuk menunjang materi pembelajaran.
8.      Menggunakan metode yang tidak monoton dalam pembelajaran di kelas.
9.      Menggali jiwa kreatif pada dirinya dalam merancang desain pembelajaran.
10.  Mampu menampung kritikan untuk memperbaiki metode mengajarnya.
11.  Mencipatakan atmosfer demokrasi di kelasnya.
12.  Melakukan penelitian terhadap siswanya agar dapat memahami kondisi psikologisnya.
13.  Tanggap terhadap budaya dan tradisi lingkungan sekitarnya, sehingga dapat mengembangkan budaya daerah untuk ditularkan kepada siswanya.
14.  Memahami kondisi masyarakat sekitarnya, untuk mensinkronkan materi ajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
15.  Memperbanyak melakukan eksplorasi guna menemukan inspirasi.
16.  Melakukan kerjasama dengan orang tua dalam rangka pengawasan terhadap anak didiknya.
17.  Mempelajari tentang tekhnologi agar mampu menyelaraskan diri dengan perkembangan jaman.
18.  Melakukan kegiatan evaluasi secara berkala kepada siswanya untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa terahadap materi yang telah diberikan.
19.  Membuat Lembar kerja siswa, yang sesuai dengan materi ajar yang akan mendukung pemahaman siswa terhadap materi yang akan diajarkan.
20.  Guru hendaknya mau berkorban waktu maupun materi demi tercapainya tujuan pendidikan.
21.  Guru harus menyesuaikan diri dengan kurikulum yang berlaku dan mengembangkannya dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.
22.  Guru harus bisa menempatkan dirinya sebagai seniman dalam bidang pendidikan.
23.  Guru harus dapat melibatkan siswanya secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
Guru merupakan seorang desainer pembelajaran yang berkewajiban untuk melakukan segala upaya demi meningkatkan profesi keguruannya, hal ini berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu kurikulum, guru harus mampu menyesuaikan dirinya dengan kurikulum yang berlaku. Apabila guru mampu menyampaikan bahan ajar dengan baik dan memperhatikan landasan-landasan kurikulum yang berlaku, maka suatu kegiatan belajar mengajar akan lebih bermakna sebagai suatu usaha untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
F.     Hak Guru
Penataran dan pelatihan mutlak diperlukan demi meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kompetensi guru. Kegiatan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi hasilnya juga akan seimbang jika dilaksanakan secara baik. Jika kegiatan penataran, pelatihan dan pembekalan tidak dilakukan, guru tidak akan mampu mengembangkan diri, tidak kreatif dan cenderung apa adanya. Kecenderungan ini ditambah dengan tidak adanya rangsangan dari pemerintah atau pejabat terkait terhadap profesi guru. Rangsangan itu dapat berupa penghargaan terhadap guru-guru yang berprestasi atau guru yang inovatif dalam proses belajar mengajar.
Guru harus diberi keleluasaan dalam menetapkan dengan tepat apa yang digagas, dipikirkan, dipertimbangkan, direncanakan dan dilaksanakan dalam pengajaran sehari-hari, karena di tangan gurulah keberhasilan belajar siswa ditentukan, tidak oleh Bupati, Gubernur, Walikota, Pengawas, Kepala Sekolah bahkan Presiden sekalipun.
Dewasa ini banyak guru, dengan berbagai alasan dan latar belakangnya menjadi sangat sibuk sehingga tidak jarang yang mengingat terhadap tujuan pendidikan yang menjadi kewajiban dan tugas pokok mereka. Seringkali kesejahteraan yang kurang atau gaji yang rendah menjadi alasan bagi sebagian guru untuk menyepelekan tugas utama yaitu mengajar sekaligus mendidik siswa. Tingkat kesejahteraan guru yang kurang mengakibatkan banyak guru yang malas untuk berprestasi karena disibukkan mencari tambahan kebutuhan hidup yang semakin berat. Anggaran pendidikan minimal 20 % harus dilaksanakan dan diperjuangkan unutk ditambah karena pendidikan menyangkut kelangsungan hidup suatu bangsa. Apabila tingkat kesejahteraan diperhatikan, konsentrasi guru dalam mengajar akan lebih banyak tercurah untuk siswa
Maka dari itu, pemerintah juga harus senantiasa memperhatikan tingkat kesejahteraan guru, karena mutlak diperlukan kondisi yang sejahtera agar dapat bekerja secara baik dan meningkatkan profesionalisme. Makin kuatnya tuntutan akan profesionalisme guru bukan hanya berlangsung di Indonesia, melainkan di negara-negara maju. Seperti Amerika Serikat, isu tentang profesionalisme guru ramai dibicarakan pada pertengahan tyahun 1980-an. Jurnal terkemuka manajemen pendidikan, Educational Leadership edisi Maret 1933 menurunkan laporan mengenai tuntutan guru professional.












BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dengan kemajuan tekhnologi dan ilmu pengetahuan yang semakin pesat ini, setiap manusia dituntut untuk mengembangkan kreativitas dan berinovasi agar tidak ketinggalan jaman, dalam hal inilah guru merupakan actor penting dalam kegiatan mengajar dan mendidik siswanya untuk menjadi lebih baik kemampuan sosial dan kemampuan kognitifnya.
Untuk menciptakan suatu suasana pendidikan yang menyegarkan, maka seorang guru hendaknya melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan profesi keguruannya, seorang guru harus menciptakan metode-metode yang dapat mebuat siswanya senang belajar.
Mengingat pentingnya posisi guru proses pendidikan, maka untuk menjadi seorang guru harus mempunyai syarat-syarat tertentu, yaitu dewasa, sehat jasmani dan rohaninya, memiliki ketrampilan mengajar,berasusila dan memiliki dedikasi tinggi.




















DAFTAR PUSTAKA

1.      Rochman, Choerul,dkk. 2011. Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru. Bandung : Nuansa Cendekia.
2.      Suryosubroto. 2009. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta.
3.      Usman, Uzer. 2010. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosdakarya.
6.  ttp://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2009/03/30/pentingnya-supervisi-pendidikan-sebagai-upaya-peningkatan-profesionalisme-guru/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar